March 20th, 2008
Call For Donation
Dana pemeliharaan telah terkumpul untuk 178.799 m2 Rp. 300 for 1 m2 protected forest
Dalam berbagai pertemuan dan pernyataan resmi, pemerintah selalu beralasan ketiadaan biaya untuk melakukan penjagaan hutan sehingga pendanaan yang akan diperoleh dari penghancuran 11,4 juta hektar hutan lindung melalui skema PP 2/2008 akan digunakan untuk menyelamatkan hutan tersisa.
WALHI menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendonasikan minimal Rp. 1000 sebagai bentuk perlawanan terhadap peraturan yang mementingkan segelintir pihak. Donasi anda sebagai kompensasi terhadap 3,3 meter persegi hutan lindung dan akan diserahkan kepada Menteri Keuangan. Tujuannya adalah agar pemerintah tidak kekurangan dana untuk melakukan penjagaan hutan dan kemudian menyerahkan kepada perusahaan tambang untuk diobrak abrik.
Hanya dengan minimal Rp. 1000 anda telah berkontribusi menyelamatkan 11,4 juta hektar hutan Indonesia dan turut berpartisipasi dalam upaya mengurangi laju perubahan iklim.
Kirimkan nilai donasi, nama, profesi dan kota domisili anda ke 081210581481 atau roelly@walhi. or.id Donasi Anda menentukan keberlangsungan hutan alam Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang PP no 2/2008 bisa dilihat di www.walhi.or. id, www.jatam.org atau www.rullysyumanda. org. Untuk mendownload PP No 2/2008 sila di www.dephut.go. id
Berapa minimal yang harus saya donasikan: Anda hanya diminta untuk mendonasikan minimal Rp. 1000 rupiah
Mengapa minimal Rp. 1000?
Ini untuk memudahkan dalam melakukan donasi. Harga satu meter hutan lindung adalah Rp. 300. Kemungkinan untuk mendapatkan pecahan Rp. 300 sangat kecil sehingga nilai nominal diperbesarkan. Untuk itu anda mendapat kompensasi senilai 3,3 meter persegi hutan lindung.
Apakah saya boleh menyumbang lebih dari Rp. 300? Anda dipersilahkan mendonasikan sesuai dengan kemampuan anda. Nilai donasi tersebut akan di konvert menjadi luasan hutan lindung sesuai dengan nominal donasi anda.
Apa rewardnya kepada saya?
Hal yang utama, anda telah berkontribusi dalam upaya menyelamatkan 11,4 juta hektar hutan lindung. Anda juga akan memperoleh Coupon senilai yang anda donasikan yang menyatakan bahwa anda adalah pemilik hutan lindung didaerah tertentu dengan luasan sesuai dengan donasi anda dan anda berkeinginan agar hutan lindung itu tidak dihilangkan atau di tambang.
Apa yang akan dilakukan setelah donasi terkumpul?
Direktur Eksekutif WALHI Nasional akan menempatkannya kedalam sebuah karung dan membawanya ke Departemen Kehutanan untuk menyerahkan donasi anda
Bagaimana caranya saya berpartisipasi:
Anda dapat berpartisipasi dalam dua cara:
1. Anda bisa mengumpulkan donasi anda dan meminta rekan lainnya untuk melakukan hal serupa. Kumpulkan donasi anda dan lengkapi dengan nama masing-masing donatur, profesi, dan kota domisili, lebih baik juga mencantumkan nomor yang dapat dihubungi sehingga kami dapat berkomunikasi dengan anda. Kirimkan donasi anda melalui kurir atau via TIKI ke kantor WALHI, Jln. Tegal Parang Utara No 14 Jakarta 12970. Kami akan memberikan tanda terima dalam bentuk coupon yang menyatakan bahwa anda adalah pemilik hutan lindung dan meminta kepada pemerintah untuk tidak merusak hutan lindung tersebut. Direktur Eksekutif Nasional WALHI akan menyerahkan donasi yang terkumpul setiap hari senin ke Menteri Keuangan dan Menteri Kehutanan. Anda dipersilahkan terlibat bila anda punya waktu.
2. Anda bisa mendaftarkan nama, profesi, alamat, nomor yang dapat kami hubungi dan komitment luasan yang akan disewa. Kirimkan ke (pilih salah satu saja) Hotline-08121058148 1 atau Rully-081319966998.
Kami akan membuatkan Pernyataan Kesediaan yang akan kami serahkan kepada Menteri Keuangan. Sampai hari ini sejak Jumat, WALHI telah menerima dana pemeliharaan hutan lindung seluas 178,799 m2





Sebagian besar ilmuwan yakin planet bernama Bumi ini mengalami pemanasan akibat penimbunan karbon dioksida di atmosfer. Gas ini berasal dari kegiatan manusia membakar bahan bakar fosil pada pembangkit listrik, kendaraan bermotor, dan pabrik sejak era Revolusi Industri. Samudra menyerap sebagian besar karbon dioksida. Fungsi laut sebagai tempat penampungan limbah karbon Bumi ini mengakibatkan peningkatan kadar asam karbonik di laut. Pada akhirnya peningkatan ini mengancam kehidupan laut. Misalnya, kerang atau kepiting kesulitan membuat cangkangnya.




